NEWS
DETAILS
Senin, 04 Sep 2017 09:19 - Koentoel Soerobojo

Assalamu'alaikum wr wb.

Pagi Guys...

Sudah dengar kabar tentang Surabaya dilakukan pemberlakuan E-Tilang belm??? Kalo belum mimin akan ulas sedikit mengenai pemberlakuan E-Tilang dari berbagai sumber yang mimin ambil. Omong - omong tentang E-Tilang, sudah lama wacana tentang E-Tilang digembar gemborkan, ada yang beranggapan positif serta negatif di masyarakat. Masyarakat yang sadar akan keselamatan berkendara dijalan raya menanggapi positif hal ini, sebaliknya dari pihak yang beranggapan negatif justru beranggapan "aneh - aneh aturane".

Pic 1.1 Petugas menunjukkan rekaman CCTV yang merekam plat nomor setiap pengendara yang melintas.

Seperti yang dilansir dari https://www.jawapos.com/radarsurabaya/read/2017/08/30/10579/e-tilang-mulai-diuji-coba-langgar-lalin-langsung-terekam-cctv," Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sepertinya serius meredam pelanggar lalu lintas. Wacana penerapan e-tilang dengan menggunakan close circuit television (CCTV) pun sedang dilakukan uji coba. 

Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan (Kabid Lalin Dishub) Surabaya Robben Rico mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan uji coba terkait rencana penerepan e-tilang yang nantinya akan di pasang dibeberapa titik.

"Disebutkannya, tujuan dari pemasangan e-tilang adalah untuk mendidik warga agar taat aturan tanpa ditunggui petugas. Diakuinya, CCTV untuk e-tilang ini berbeda dengan yang biasa digunakan untuk pemantauan lalu lintas. Alat yang dipakai kali ini mampu melakukan analisa terhadap pelanggaran pengendara. Dengan merekam plat nomor kendaraan dalam data base. Begitu juga dengan jenis pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan raya", Ujar Kabid Lalin Dishub tersebut.

Kamera yang terpasang ini guys akan ototmatis meng-capture setiap penggalaran yang terekam olehnya, jadi si pelanggar lalin yang terekam akan diketahui Nopol kendaraan yang digunakannya. Data Nopol pelanggar lalin tersebut disnkronisasi juga dengan pihak Korlantas Polda Jatim untuk mengetahui data - data kendaraan pelangggar lalu lintas, jadi untuk pelanggar dari luar Kota Surabaya tetap akan ditindak tegas.

Akan ada tim petugas dari Kasatlantas Polretabes Surabaya yang telah dibentuk untuk mendatangi rumah para pelanggar lalin yang terekam oleh CCTV. Si terduga pelanggar akan dikonfirmasi atas pelanggaran yang telah dilakukannya yang terekam oleh kamera CCTV, serta bukti tilang akan diderikan apabila si terduga pelanggar benar - benar melakukan pelanggaran. Namun apabila si terduga pelanggar merasa bahawa kendaraan yang terekam tidak digunakannya pada saat itu, maka bisa memberikan konfirmasi kepada petugas yang mendatangi rumah terduga pelanggar bila kendaraan tersebut dipinjam, atau digunakan oleh orang lain.

Jika kendaraan yang terekam melanggar lalin sudah tidak dimiliki atau sudah berpindah kepemilikan, maka terduga pelanggar bisa memberikan konfirmasi bahwa kendaraan tersebut sudah terjual dengan membuat secarik kertas yang berisi penjelasan bahwa kendaraan sudah berpindah kepemilikan yang ditujukan ke Samsat dimana data kendaraan tersebut berada.

Menurut data yang dilansir oleh Tribun News saat ini tercatat sekitar sebanyak 3.100 pelanggar dalam enam hari pengawasan. "Satu hari sekitar 150 pelanggar dari tanggal 16 sampai 24 Agustus 2017," ujar Kabid Lalin Dishub Kota Surabaya tersebut.

Maka dari itu guys sebagai Bikers yang bijak marilah kita memberi contah yang bijak kepada seluruh pengguna jalan raya agar lebih mentaati peraturan lalu lintas yang ada sehingga tercermin Keselamatan Berkendara yang aman dan nyaman seperti hastag terbaru Team Safety Riding berkendara di jalan itu #caRi_aMaN

Sekian

Source:

http://www.tribunnews.com/regional/2017/08/31/surabaya-terapkan-e-tilang-pakai-cctv-mulai-1-sepmeber-2017-besok?page=2

https://www.jawapos.com/radarsurabaya/read/2017/08/30/10579/e-tilang-mulai-diuji-coba-langgar-lalin-langsung-terekam-cctv

RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK