NEWS
DETAILS
Kamis, 25 Jan 2024 07:45 - Paguyuban Honda Motor Jayapura

Jayapura - Astra Motor Papua selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Papua dan Papua Barat turut mendukung Deklarasi Papua Zero Knalpot Brong & Zero Accident yang digelar Polda Papua, di PTC Entrop, Rabu (24/1/2024). Langkah ini sebagai wujud dukungan untuk keselamatan berkendara di wilayah Papua.

Turut hadir dalam deklarasi ini Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede bersama Pj Walikota, Frans Pekei dan Dandim 1701 Jayapura, Kolonel Infantri, Hendry Widodo. Deklarasi tersebut juga diikuti oleh anggota komunitas sepeda motor Honda yaitu Paguyuban Honda Motor Jayapura (PHMJ). 

Instruktur Safety Riding Astra Motor Papua/PIC Community, Dulfi Ade Putra mengatakan Astra Motor Papua mendukung Deklarasi Papua Zero Knalpot Brong & Zero Accident ini. "Deklarasi ini sebagai upaya juga mendukung keselamatan berkendara pastinya, dengan knalpot yang sesuai pastinya mendukung kerja motor juga," kata Putra.

Selain itu menurut Dulfi suara knalpot brong dapat mengganggu pengendara lain di jalan ataupun masyarakat. "Kami tidak hentinya juga akan terus memberikan edukasi keselamatan berkendara. Bagaimana mengendari sepeda motor yang baik dan benar," ungkapnya.

Kombes Pol. Abrianto Pardede menegaskan semua part sepeda notor yang diluar bawaan pabrik atau dealer dan mengganggu seperti mengeluarkan suara berisik bisa ditindak. Belajar dari permasalahan knalpot brong yang bisa menimbulkan keributan di daerah lain, hal tersebut dirasa harus dihindari di wilayah Papua. "Sebelum semua terjadi harus dilakukan langkah antisipatif," ungkapnya.

Kombes Pol. Abrianto Pardede menambahkan berdasar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama beberapa pekan terakhir ada 491 knalpot brong yang diamankan. Penindakan juga dilakukan atas dasar UU Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 48, 210 dan 285, lalu juga mengacu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Frans Pekei menyambut baik deklarasi Papua Zero Knalpot Brong & Zero Accident. Menurutnya kesadaran berkendara dengan aman dan nyaman ini harus dari diri sendiri. Namun, jika sudah melanggar ditegaskannya memang harus ada penindakan.

"Kami setuju pengguna knalpot brong ditindak, sebab bisa saja terjadi masalah sosial. Jika ada yang tidak terima lalu ribut, dan terjadi penganiayaan kemudian membawa nama kelompok dan suku, ini yang bahaya," ujar Frans Pekei.

RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK