NEWS
DETAILS
Senin, 30 May 2016 17:35 - Honda Community

Buat bro/sis Honda Community yang mempunyai kendaraan dengan data STNK DKI Jakarta, bisa cek langsung secara online soal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini cukup berguna jika bro/sis mau memperpanjang pajak sepeda motor.

Bro/sis bisa langsung ketik alamat samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB/. Setelah masuk ke dalam situs, silakan masukan kode angka yang terdapat di kolom tengah atas, lalu tekan proses. Nah, setelah itu baru deh masukkan nomor kendaraan bro/sis sesuai dengan kolom. Ada dua kolom, untuk angka dan huruf. Setelah ketik dengan benar, lalu pencet proses.

Semua data mengenai PKB dan tanggal jatuh tempo dapat dilihat. Di kolom itu juga terdapat Dasar Pengenaan Pajak, maksudnya taksiran harga motor atau kendaraan bro/sis menurut pemerintah yang menjadi dasar penentuan besaran pajak.

RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK